Waduh, Takalar Hanya Raih WDP Tahun Anggaran 2017
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Takalar tahun ini meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 di Gedung BPK Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Senin (4/6/2018).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Takalar tahun ini meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Takalar Syamsari Kitta usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut mengatakan bahwa dengan opini yang diterima tahun ini Pemkab Takalar akan terus berbenah.
"Insya Allah semoga ke depan kami bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk melaksanakan saran-saran yg disampaikan oleh BPK yaitu tentang penataan usaha keuangan," kata Syamsari yang dilantik sebagai Bupati Takalar pada akhir Desember 2017 lalu.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Widiyatmantoro menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan selama 60 hari atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2017.
"Nilai yang diberikan BPK yaitu WDP karena ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan, antara lain penatausahaan dan pengamanan aset tetap," kata Widiyatmantoro.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dianggap baik jika mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).