Pilgub Sulsel 2018
Bawaslu Petakan TPS Rawan di Pilgub Sulsel
Bawaslu Sulsel meneliti dan mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meneliti dan mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan.
Pemetaan TPS rawan pelanggaran oleh Bawaslu Sulsel itu melalui rapat koordinasi bersama panwaslu kabupaten/kota. Rencananya, rakornis digelar dua hari. Mulai Selasa-Rabu 5-6 Juni besok.
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, mengatakan, rakornis itu sebagai langkah pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Kita diskusikan untuk pemetaan TPS rawan setiap desa dan kelurahan. Ini menjadi perhatian khusus bagi panitia pengawas kabupaten/kota dan kepolisian," ujar Arumahi, Senin (4/6/2018).
Arumahi menjelaskan, kategori TPS rawan pelanggaran, di antaranya, TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 800 pemilih. Kemudian TPS yang berada di pedalaman desa yang sulit diakses.
"Padatnya pemilih di TPS berdampak buruk pada proses pencoblosan dan penghitungan suara. Kenapa? Karena memerlukan tenaga dan tentunya waktu banyak," ungkap Arumahi.
"Karena butuh waktu lama, maka petugas kelelahan dan disitu memungkinkan terjadi kecurangan. Termasuk TPS yang sulit diakses, itu juga rawan dimanfaatkan. Ini yang akan dibahas bersama," tambah Arumahi.(*)