Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Pemkab Enrekang Nikmati THR Hari Ini

Tahun ini THR juga mengakomodir tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan itu sesuai Juknis dari Pusat

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m aziz albar/tribunenrekang.com
Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang bisa tersenyum lebar hari ini. Pasalnya, gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) mereka sudah bisa dicairkan hari ini atau Senin (4/6/2018).

"Iya hari ini THR para ASN telah dibayarkan pukul 01.00 Wita tadi bersamaan dengan pembayaran gaji Juni, langsung ditranferkan ke rekening masing-masing," kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Husniati.

Baca: Horeeee, ASN Palopo Terima THR Hari Ini

Baca: Anggota DPRD Parepare Akan Terima THR Bersamaan ASN

Ia menjelaskan, anggaran THR untuk ASN Pemkab Enrekang tahun ini mencapai Rp 18 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran tahun ini para ASN juga menerima tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Jadi tahun ini meningkat, kalau tahun lalu hanya gaji pokok, tahun ini THR juga mengakomodir tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan itu sesuai Juknis dari Pusat," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved