ASN Pemkab Enrekang Nikmati THR Hari Ini
Tahun ini THR juga mengakomodir tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan itu sesuai Juknis dari Pusat
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang bisa tersenyum lebar hari ini. Pasalnya, gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) mereka sudah bisa dicairkan hari ini atau Senin (4/6/2018).
"Iya hari ini THR para ASN telah dibayarkan pukul 01.00 Wita tadi bersamaan dengan pembayaran gaji Juni, langsung ditranferkan ke rekening masing-masing," kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Husniati.
Baca: Horeeee, ASN Palopo Terima THR Hari Ini
Baca: Anggota DPRD Parepare Akan Terima THR Bersamaan ASN
Ia menjelaskan, anggaran THR untuk ASN Pemkab Enrekang tahun ini mencapai Rp 18 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran tahun ini para ASN juga menerima tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Jadi tahun ini meningkat, kalau tahun lalu hanya gaji pokok, tahun ini THR juga mengakomodir tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan itu sesuai Juknis dari Pusat," tuturnya.(*)