Angkut Motor Tanpa STNK, Sopir Pick Up dari Pinrang Ditahan Polisi di Maros
Polisi akan akan memeriksa surat-surat motor yang melaju, maupun sementara diangkut oleh pick up.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lengkapi kendaraan saat melintas di Maros, khususnya motor.
Polisi akan akan memeriksa surat-surat motor yang melaju, maupun sementara diangkut oleh pick up.
Selama Ramadan, Polisi khususnya, Bhabinkamtibmas gencarkan patroli malam hingga subuh untuk memastikan keamanan warga. Kasus pencurian rawan terjadi saat malam.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kurusumange, Aipda Cakra Sitaba dan personel Polsek Tanralili, Brigpol Taufik.
Saat berpatroli di jalan Dusun Majannang, Cakra mengamankan seorang supir pick up, Supaemi saat berhenti di badan jalan. Supaemi bergelagak mencurigakan.
Baca: Bharaduta Polres Maros Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Miskin
Supaemi diamankan ke Polsek Tanralili, saat Aipda Cakra sementara berpatroli. Pick up tersebut mencurigakan karena sementara mengangkut motor yang diduga barang curian.
"Saya lihat itu mobil dan motor saat sedang berpatroli di wilayah binaan. Saat saya melintas di jalan Dusun Majannang, ada mobil mencurigakan yang berhenti," kata Cakra, Minggu (3/6/2018).
Pick up tersebut berpelat DD 8994 QC merek Mitsubishi warna hitam, dan memuat satu motor Yamaha XRide warna merah DD 5847 ME tanpa surat-surat.
Mobil berhenti di tempat sepi lantaran mogok. Supir tersebut merupakan warga Moncongloe.
Baca: Lazismu Maros Santuni Korban Kebakaran di Lau, Ini Bantuannya
"Berdasarkan keterangan supir, motor diambil dari Pangkep karena kondisinya mogok. Surat-suratnya tidak ada dan sementara ada di Pinrang," katanya.
Brigpol Taufik kemudian menyuruh supir menuju ke Polsek Tanralili.
Motor tersebut juga diamankan sembari menunggu pemilik motor datang dari Pinrang dengan membawa surat-suratnya.(*)