Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Malam Terakhir Ramadan: Ini Panduan Lengkap Itikaf Sesuai Tuntunan Rasulullah

Iktikaf mempunyai arti sebagai menetap atau berdiam diri dalam sesuatu.

Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Ratusan jamaah mengikuti salat malam di Masjid Raya Makassar, Rabu (8/7/2015) dini hari. Sejumlah jamaah beritikaf atau menetap di masjid disertai dengan menyibukkan diri dengan ibadah seperti memperbanyak membaca Alquran, berzikir, doa dan istigfar pada sepuluh malam terakhir Ramadan mengharapkan datangnya malam Lailatul Qadar. tribun timur/muhammad abdiwan 

Waktu Melaksanakan Iktikaf

Jika ingin beriktikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan, maka seorang yang beriitikaf mulai memasuki masjid setelah melaksanakan salat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah salat subuh pada hari Idulfitri menuju lapangan.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah, ia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari salat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau.

Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan.

Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.

Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beriktikaf.

Bagi ulama yang mensyaratkan iktikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.

Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.

Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari.

Imam Malik  juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.

Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beriktikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.

Yang tepat dalam masalah ini, iktikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved