Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2018

Ini Kata Jubir Bersalam Terkait Penemuan Puluhan Karung Sarung di Lembang

Paslon tersebut juga terlapor akibat diduga melakukan tindakan money politic dalam bentuk membagi-bagikan sarung di Kecamatan Mattiro Sompe.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Juru Bicara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham, Amri Manangkasi 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, LEMBANG - Sejumlah warga menemukan truk berisi puluhan karung yang diduga milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham (Bersalam).

Puluhan karung yang berisi sarung itu ditemukan di wilayah Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menanggapi hal itu, Amri Manangkasi, jubir paslon nomor urut 1 tersebut mengatakan, sarung itu masuk dalam kategori bahan kampanye.

Sebelumnya, paslon tersebut juga terlapor akibat diduga melakukan tindakan money politic dalam bentuk membagi-bagikan sarung di Kecamatan Mattiro Sompe.

Baca: Warga Lembang Pinrang Temukan 36 Karung Berisi Sarung Siap Bagi Milik Paslon Ini

Baca: Bagi-bagi Sarung Tengah Malam, Dua Pemuda Palopo Ditangkap Warga

"Alhasil, Panwas Kabupaten Pinrang melakukan pleno dan menyatakan bahwa Pasangan kami tidak melanggar karena sarung dikategorikan sebagai bahan kampanye," tuturnya kepada TribunPinrang.com.

Amri menyebutkan, distribusi bahan kampanye paslon dukungan itu telah dicegat oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Ini merupakan perbuatan yang sangat mencederai proses demokrasi di Bumi Lasinrang. Bahan kampanye berupa sarung yang akan kami distribusikan ke Kecamatan Lembang, justru dicegat. Ini sudah keterlaluan," jelasnya.

Amri menegaskan, pihaknya akan mengkaji perbuatan oknum tersebut, apakah masuk kategori pidana atau terindikasi dugaan lain yang mengarah pada pidana Pemilu. "Intinya, perbuatan tersebut sudah patut diduga sebagai pelanggaran," ujarnya.

Amri menambahkan, seluruh stakeholder terkait diharapkan responsif terhadap kejadian tersebut. Seperti Panwas dan semua instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu. Semua mesti cepat bereaksi.

"Kami juga meminta kepada pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam menciptakan ketertiban di masyarakat, untuk segera mencari motif yang melatarbelakangi pencegatan terhadap pendistribusian bahan kampanye kami," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved