Matanya Dilakban, Tubuhnya Disetrum Oknum Polisi di Barru, Ini Pengakuan Sopir Truk Asal Pinrang
Warga Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Seorang sopir truk, Muin, diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di Barru.
Warga Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali.
"Saya sempat disetrum berulang kali," kata Muin kepada tribunparepare.com yang mengunjungi rumahnya di Suppa, Kamis (31/5/2018).
Muin mengaku tidak tahu menahu dengan penangkapan dirinya oleh oknum polisi itu.
Bermula saat dia kehilangan handphone saat tertidur di truknya di wilayah Barru.
"Saat saya misscall HP tersebut, ternyata aktif, "ceritanya.
Lanjut Muin, ketika menghubungi kembali, orang yang mengangkat HP tersebut memintanya ke Mangkoso, masih daerah Barru, untuk mengambil HP-nya.
"Ternyata yang pegang HP tersebut adalah polisi," jelas Muin yang mengaku tidak mengetahui nama oknum polisi tersebut.
Saat itu, kata Muin, dirinya langsung dibawa ke Mapolres Barru dan dipukuli.
"Saya disuruh mengaku , tapi saya tidak mengaku karena tidak tahu harus mengakui apa," ujarnya.
Ia menuturkan, karena tidak mengaku, oknum polisi tersebut semakin beringas memukuli dan menyiksa dirinya.
"Mata saya ditutupi lakban dan kain sehingga tidak bisa melihat," tutur dia.
Setelah puas menyiksa , korban kemudian diamankan di Mapolsek Mangkoso.
"Setelah itu saya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan," tambahnya.
Kejadian tersebut membuat sekujur tubuh Muin muncul bintik-bintik hitam yang diduga bekas disetrum.
Informasi dihimpun, korban sempat disangka terlibat dalam kasus pencurian di rumah warga.
Belum ada konfirmasi langsung Kepolisian Resort (Polres) Barru atas dugaan salah tangkap ini.