Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Jayadi Nas Disebut Tak Independen Lagi

Jayadi menyebut lembaga tersebut melakukan kecurangan atau dalam bahasa lokal disebut dengan istilah jekkong.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Mantan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas (tiga kiri) mengangkat lima jari yang diupload di Instagram, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Jayadi Nas dituding tak lagi independen sebagai pengamat politik di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut menanggapi komentar akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut yang kerap ‘menyerang’ kandidat lain.

Termasuk menuding lembaga survei seperti Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang baru saja merilis survei keunggulan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Jayadi menyebut lembaga tersebut melakukan kecurangan atau dalam bahasa lokal disebut dengan istilah jekkong.

Baca: Jayadi Nas: Ini Bukti Survei JSI ‘Jekkong’

Jayadi disebutkan memihak dan menjadi bagian pendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.

Lewat sejumlah foto yang dilansir ke Tribun Timur, Jayadi melakukan salam mirip yang dipopulerkan salah satu kandidat.

Misalnya Instagram Yuhardin, berulangkali mengupload gambar Jayadi yang melakukan foto salam itu termasuk bersama Ketua Tim Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan), Taufik Fachruddin.

Jayadi juga terang-terangan berfoto di tempat umum sambil menaikkan tangan dengan simbol kandidat tersebut.

Bahkan, Jayadi dikabarkan ikut memberikan pembekalan kepada relawan kandidat tersebut.

Baca: VIDEO: Gerindra Tinggalkan NA-ASS? Jayadi Nas: Terjadi Pembohongan Publik

Aktivis GMKI Gusthi Puang Padang mengatakan, jika benar Jayadi bagian dari kandidat tertentu baru leluasa menyerang kandidat lain dan lembaga survei, maka itu bisa masuk kategori kejahatan berdemokrasi.

“Ini sudah keterlaluan. Mengatasnamakan akademisi, tapi bagian dari kandidat tertentu. Panwas atau Bawaslu mesti menindak kalau ada seperti ini. Termasuk Unhas harus memberikan sanksi,” kata Gusti via rilis tim media IYL-Cakka, Kamis (31/05/2018).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved