6 Pengakuan Irfan, Korban Begal yang Tewaskan Pembegal, Ternyata Dari Sini Ilmu Bela Dirinya Berasal
Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) menjadi korban begal di Jembatan Summarecon Bekasi.
Irfan saat dijumpai di kediaman pamannya Ahmad Fauzi di Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, berdalih apa yang dilakukan semata untuk melindungi keselamatan jiwanya, terlepas akan yang dilakukan ternyata menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan
Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan
Saat itu dia hanya dimintai keterangan soal kronologis kejadian hingga melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Summarecon Bekasi.
Sementara itu, paman Irfan, Ahmad Fauzi mengaku hanya pasrah dengan ketetapan yang nantinya bakal diputuskan pihak kepolisian terhadap keponakannya tersebut.
"Bukan masalah terima atau enggak, begini ponakan saya keadaan terancam kalau dia gak ngelawan pasti mati dia. Saya rakyat kecil, saya awam sama hukum saya serahkan saja sama polisi mudah-mudahan bisa menunjukkan keadilan," tandasnya
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
6. Polisi Klarifikasi Status Irfan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku begal.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto kepada TribunJakarta.com, Selasa (29/5/2018).
Dalam perkara itu, Indarto menyatakan ada dua kasus, pertama kasus perampokan atau begal, polisi telah menetapkan Indra Yulianto alias IY sebagai tersangka.
Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan meninggal dunia, pihaknya masih akan menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga statusnya masih saksi.
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Duel antar Irfan dan dua begal sempat terjadi hingga ia berhasil merebut celurit milik pelaku dan membacok keduanya.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih sempat mengatakan, MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka tapi kita minta pendapat ahli juga. Iya (penganiayaan). Karena memang kita akan minta pendapat ahli, kordinasi ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulu," kata Jairus kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2018) lalu. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederet Pengakuan Korban Begal yang Serang Balik Pelaku: Santri Madura dan Terima Puluhan Jahitan,
