Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Enrekang Gelontorkan Anggaran Rp 21 M Bayar THR ASN

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk sekitar 4.250 ASN yang berada dalam naungan Pemkab Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Andi Ulung Tiro 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelontorkan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Andi Ulung Tiro, kepada TribunEnrekang.com, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk sekitar 4.250 ASN yang berada dalam naungan Pemkab Enrekang.

Baca: Wah, THR Pemprov Sulsel Capai Rp 115 Miliar

Baca: Deretan Duka dan Celaka Dialami Honorer saat PNS Gembira Sambut THR dan Gaji 13

"Tahun ini kita anggarkan sekitar Rp 21 miliar untuk bayar THR sekitar 4.250 ASN Pemkab Enrekang," kata Andi Ulung.

Ia menjelaskan, untuk pembayaran atau pencairan THR tersebut akan dilakukan mulai 5-7 Juni 2018 dan ditransferkan langsung ke rekening masing-masing ASN.

"Yang jelas anggaran THR tahun ini lebih meningkat dari sebelumnya, karena sesuai dengan satu kali gaji full, sesuai petunjuk dari pusat," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved