Pilwali Parepare 2018
TP-PR Kembali Berstatus Paslon, Tim Pemenangan Konvoi
Berita acara tersebut ditandatangani Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah, Anggota Hasruddin, Abdullah, Mursalin, dan Sudirman.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare akhirnya mengembalikan status Taufan-Pangerang (TP-PR) sebagai Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Jumat (25/5/2018).
Penetapan ini dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan TP pasca didiskuliafikasi oleh KPU Parepare.
Berita acara hasil pleno Ketua dan empat orang anggota KPU Parepare ini bernomor 66/PL.03.3-BA/7372/KPU.Kot/V/2018.
Sekira pukul 12.54Wita, Jumat, (25/5/2018) rapat pleno digelar dengan memutuskan dua hal, yaitu mencabut keputusan KPU tentang pemberian sanksi pembatalan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare kepada TP.
Kedua, menetapkan paslon TP sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Berita acara tersebut ditandatangani Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah, Anggota Hasruddin, Abdullah, Mursalin, dan Sudirman.
Keputusan penetapan kembali paslon TP sebagai peserta pilkada berdasarkan keputusan MA nomor 06 P/PAP/2018.
"Pada hari ni kita telah melakukan rapat Pleno untuk menindaklanjuti keputusan dari MA, setelah itu kami menindaklanjuti berita acara tersebut dan mengembalikan pasangan no urut 1 Bapak Taufan-Pangerang sebagai pasangan calon," beber Nur Nahdiyah kepada sejumlah Jurnalis di Ruang Media Centre KPU Parepare,Jumat,(25/5/2018).
Untuk itu, lanjutnya pihaknya akan kembali mengeluarkan SK baru tentang penetapan dua paslon dalam Pilwalkot Parepare, yaitu Taufan-Pangerang (TP) dan Faisal-Asriadi (FAS).
"Apa yang kami lakukan adalah ikut pada aturan yang ada, sehingga kami berharap seluruh masyarakat Kota Parepare dapat menerima hal ini dan kemudian menjalankn Pilkada secara berbudaya dan bermartabat," tutupnya.
Usai menerima berita acara pengembalian status paslon, Tim Pemenangan TP bersama ribuan simpatisan, komunitas, relawan dan masyarakat Parepare menggelar konvoi aksi damai.