Bandar Narkoba Asal Pinrang Diringkus, Ini Kata Kapolres
Informasi yang dihimpun, penangkapan Kijang bermula dari adanya informasi bahwa ia sedang dalam perjalanan menggunakan
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Syamsul Rizal alias La Kijang (32), bandar besar narkoba asal Kabupaten Pinrang akhirnya dibekuk polisi, belum lama ini.
Ia Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO ) Polres Pinrang sejak April 2016 lalu.
Kijang berhasil dibekuk tim Subdit 1 DitResNarkoba Polda Sulsel di Sungai Nyamuk, Desa Bambanga, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima informasi penangkapan tersebut
“Alhamdulillah, DPO Narkoba kelas kakap tersebut akhirnya berhasil ditangkap tim Subdit 1 DitResNarkoba Polda Sulsel. Ini semua tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, termasuk bantuan dari teman-teman awak media,” pungkasnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Informasi yang dihimpun, penangkapan Kijang bermula dari adanya informasi bahwa ia sedang dalam perjalanan menggunakan Speedboat dari perbatasan Philipina menuju Sungai Nyamuk.
Selanjutnya, Tim yang dipimpin langsung Kasubdit 1 DitResNarkoba Polda Sulsel pun bergerak cepat menuju kota Tarakan dan meringkus Kijang di sana.