Sidak Jajanan Takjil di Pasar, Dinkes Maros: Cendol Aman
Sidak di Mandai dilakukan setelah ditemukannya makanan buka puasa yang mengandung bahan pewarna tekstil, di eks Pasar Sentral Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kesehatan Maros dan BPOM melakukan sidak di tempat pembuatan cendol Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Rabu (23/5/2018).
Sidak di Mandai dilakukan setelah ditemukannya makanan buka puasa yang mengandung bahan pewarna tekstil, di eks Pasar Sentral Maros.
Di Mandai, BPOM juga mengambil dan memeriksa sampel cendol. Tapi hasil pemeriksaan, cendol tersebut layak konsumsi.
"Cendol yang diproduksi di Maros, masih aman untuk dikomsumsi. Kalau makanan lain, harus berhati-hati," kata Kepala Seksi Kefarmasian Sumber Daya Kesehatan, Dinas kesehatan Kabupaten Maros, Lilis Sukmawati.
Baca: BPOM Temukan Jajanan Tak Layak Konsumsi di Eks Pasar Sentral Maros
Untuk memastikan kelayakan makanan tersebut, BPOM langsung uji kelayakan jajanan di tempat.
Dinkes merekomensikan warga yang membeli jajanan di pasar supaya lebih memilih cendol.(*)