Pilkada Bantaeng 2018
Pasangan Sumanga'na Tambah Pengacara
Wanita yang akrab disapa Andi Ugi itu berharap dengan bergabungnya kedua pengacara tersebut mampu memberi saran atas berbagai persoalan
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim hukum paslon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na) kedatangan dua pengacara baru.
Keduanya yakni Zamzam dan Najmiah yang juga adalah pengacara senior di daerah berjuluk Butta Toa ini. Ditandai dengan penandatangan MoU dengan paslon.
Cabup Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim terlebih dulu mengucapkan selamat datang kepada kedua pendekar hukum yang akan mendampingi Paslon Sumanga'na.
"Selamat datang dan selamat bergabung dua pendekar hukum yang kedepan bakal mendampingi kami dalam membantu tim Sumanga'na," ujarnya saat konferensi pers di Posko Induk Sumanga'na di Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Bantaeng, Rabu (23/5/2018) sore.
Wanita yang akrab disapa Andi Ugi itu berharap dengan bergabungnya kedua pengacara tersebut mampu memberi saran atas berbagai persoalan yang dihadapi.
"Beliau ini bukan hanya tim hukum tapi keluarga besar Sumanga'na, sehingga keduanya juga akan menambah pundi-pundi suara Sumanga'na Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, pengacara baru paslon Sumanga'na yang juga saat ini diberi amanah sebagai Koordinator Tim Hukum, Zamzam menjelaskan alasan dirinya bergabung pada Paslon itu.
Padahal sejak awal Pilkada Bantaeng, dia mengaku tidak berpihak kepada Paslon manapun juga. Tapi merasa terhormat saat diminta langsung oleh Andi Ugi menjadi tim hukum.
"Saya sebagai putra asli Bantaeng, itu sejak awal tidak berpihak pada Paslon manapun juga. Serta tidak ingin mendekati Paslon manapun juga, sehingga saya merasa ini adalah sebuah penghormatan begitu Andi Ugi meminta saya secara langsung jadi tim hukum," tuturnya.
Atas komitmennya itu, dia pun berharap bisa terukir sejarah baru di Kabupaten Bantaeng dengan terpilihnya Bupati perempuan pertama di Bantaeng.
Dengan demikian, tim hukum Paslon Sumanga'na sudah berjumkah total sebanyak tiga orang