DPMD Sinjai Minta Kades Verifikasi Ulang Data Warga Miskin, Ini Tujuannya
Sebelumnya banyak warga mampu mendapatkan beras miskin, tapi warga miskin justru tidak dapat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sinjai, Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Selasa (22/5/2018).
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin para Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai, Kepala BAPPEDA Ratnawati, para camat, dan para Kepala Desa Se Sinjai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Sinjai, A. Zainal Arifin Nur menyampaikan bahwa acara monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah desa dan untuk melihat kemajuan pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan padat karya tunai di desa Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar, menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, pemerintah desa wajib melaksanakan pembangunan fisik namun jangan sampai mengabaikan pembangunan sosial.
Pemimpin harus mampu melindungi, memberikan pencerahan, serta selalu siap memberikan bantuan bagi masyarakatnya.
Dalam kesempatan ini Akbar juga mengingatkan kepala desa agar betul-betul memverifikasi dan memvalidasi data-data penerima bantuan untuk masyarakat miskin misalnya penerima beras rastra dan bantuan lainnya yang akan disalurkan.
Sebab sebelumnya banyak warga Sinjai yang layak dapat beras miskin namun justru yang memiliki kemampuan yang banyak mendapat beras untuk warga yang kurang sejahtera tersebut. (*)