Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polsek Jeneponto di Wisma Ini, Ngapain?

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengungkapkan, operasi itu dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Syamsuddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Polsek Binamu Resort Jeneponto melakukan razia di sejumlah penginapan di seputaran kota Bontosunggu, Jeneponto, Rabu (16/05/2018) sore. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polsek Binamu Resort Jeneponto melakukan razia di sejumlah penginapan di seputaran kota Bontosunggu, Jeneponto, Rabu (16/05/2018) sore.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri dalam kamar wisma.

Kedua pasangan itu bernisial IB (25) bersama R (20) dan UD (30) bersama R (27). Keduanya diamankan di penginapan Nabacu, Jl Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

IB merupakan warga Jl Karya Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Pasangannya R warga Kampung Puuehu, Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Semantara, UD warga Kecamatan Kelara Jeneponto dan pasangannya R warga Jl Rappocini, Makassar.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengungkapkan, operasi itu dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Syamsuddin.

"Dari enam lokasi penginapan yang dilakukan operasi hanya di satu penginapan yang didapati dua pasangan diduga bukan suami istri," kata Sayahrul.

Kedua pasangan tersebut telah diserahkan ke Satpol PP Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved