Sengketa Pilwali Makassar
Sengketa Pilwali Makassar - Dua Anggota KPU Makassar Temui KPU Sulsel, Ada Apa?
Hari ini menjadi batas waktu terakhir untuk KPU Makassar menerima atau menolak putusan dari Panwas Kota Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kota Makassar mendatangi KPU Sulsel, Rabu (16/5/2018) sore.
Terlihat datang lebih awal ketua KPU Makassar, Syarief Amir dengan memakai mobil sekitar pukul 15.30 wita.
Selanjutnya, kembali datang anggota KPU Makassar, Abdullah Mansyur.
Kedua komisioner ini tak memberikan komentar.
Mereka kemudian langsung beranjak naik ke ruangan komisioner KPU Sulsel.
Hari ini menjadi batas waktu terakhir untuk KPU Makassar menerima atau menolak putusan dari Panwas Kota Makassar.
Panwas memutuskan untuk menerima gugatan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti untuk mengembalikan mereka sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018. (*)