Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilwali Makassar

Sengketa Pilwali Makassar - Dua Anggota KPU Makassar Temui KPU Sulsel, Ada Apa?

Hari ini menjadi batas waktu terakhir untuk KPU Makassar menerima atau menolak putusan dari Panwas Kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
MUH ABDIWAN
Ketua KPU Makassar, Syarief Amir menerima berkas dari petahana Walikota Makassar, Danny Pamanto (kedua kanan) yang berpasangan dengan Indira Mulyasari saat menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/11). Pasangan tersebut membawa sekitar 200 ribu KTP dari syarat yang harus dipenuhi sebanyak 65.354 KTP yang diperoleh dari warga di 8 kecamatan yang ada di Makassar, untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi administrasi di KPU. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kota Makassar mendatangi KPU Sulsel, Rabu (16/5/2018) sore.

Terlihat datang lebih awal ketua KPU Makassar, Syarief Amir dengan memakai mobil sekitar pukul 15.30 wita.

Selanjutnya, kembali datang anggota KPU Makassar, Abdullah Mansyur.

Kedua komisioner ini tak memberikan komentar.

Mereka kemudian langsung beranjak naik ke ruangan komisioner KPU Sulsel.

Hari ini menjadi batas waktu terakhir untuk KPU Makassar menerima atau menolak putusan dari Panwas Kota Makassar.

Panwas memutuskan untuk menerima gugatan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti untuk mengembalikan mereka sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved