Bank Sulselbar Soppeng Luncurkan Kredit Panjar Penghasilan bagi PNS, Ada juga untuk non PNS
Bank Sulselbar cabang Soppeng meluncurkan produk kredit panjar penghasilan dan kredit non ASN / non payroll.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bank Sulselbar cabang Soppeng meluncurkan produk kredit panjar penghasilan dan kredit non ASN / non payroll.
Kepala cabang Bank Sulsel Soppeng Hazjul mengatakan, kredit panjar penghasilan diberikan kepada PNS, CPNS, dan pensiunan yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sulselbar.
Pinjaman tunai tanpa bunga atau nol persen dan plafond Rp 10 juta dalam jangka waktu tiga bulan.
Sementara kredit non PNS diberikan kepada karyawan pada perusahaan dengan masa dinas minimal satu tahun, dan memiliki penghasilan minimal Rp 2 juta.
Sementara maksimal kredit 75 persen dari gaji, dalam jangka waktu maksimal 10 tahun dan bunga 0,7% per bulan.
Salah satu tujuan kredit untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak seperti kebutuhan hari raya, pendidikan, pengobatan.(*)