Randis Pemkab Jeneponto Diperiksa BPK, Ada Apa?
Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Jeneponto menjalani pemeriksaan fisik di halaman kantor bupati Jeneponto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sejumlah kendaraan dinas (randis) Pemkab Jeneponto menjalani pemeriksaan fisik di halaman kantor bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018) siang.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Badan Pemeriksa Keuangan Republi Indonesia (BPK-RI) Sulsel. "Jadi ini untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, semua kendaraan dinas pemda kita periksa satu per satu," kata Kepala Bidang Aset Jeneponto, Dahlia.
Baca: Sudah Dianggarkan Berkali-Kali, Bangunan Gedung BPKAD Soppeng Tak Kunjung Selesai
Baca: Diduga Gunakan Randis Saat Cuti Kampanye, Panwaslu Selidiki Pimpinan DPRD Bulukumba
Selain itu, pajak kendaraan operasional para pejabat Jeneponto itu juga ikut diperiksa. "Pajaknya juga, jadi kalau yang belum bayar pajak disuruh pulang dulu untuk bayar pajaknya dan sudah ada beberapa tadi yang pulang karena tidak bayar pajak," ujarnya.
Kendaraan yang diperiksa BPK yaitu kendaraan dinas yang bersumber dari dana APBD dan APBN. Untuk jumlahnya keseluruhannya, Dahlia mengaku masih sementara melakukan penghitungan.
Begitu juga dengan tindak lanjut atas kendaraan yang melanggar atau tidak sesuai standar kondisi fisik, pihaknya masih menunggu konfirmasi BPK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sejumlah-kendaraan-dinas-pemkab-jeneponto-menjalani-pemeriksaan-fisik_20180514_151859.jpg)