Kutuk Tindakan Pengeboman Gereja di Surabaya, Ini Seruan IJTI
Menyikapi peristiwa ledakan di Gereja di Surabaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyerukan beberapa hal
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ledakan bom terjadi Surabaya, Jawa Timur, Minggu (130/05/2018). Inisiden ini terjadi hampir secara bersamaan di tiga lokasi berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ledakan ini terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Nomor 1, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng.
Lalu ledakan kemudian terjadi GKI Jalan Diponegoro dan Gereja Jalan Arjuna.
Menyikapi peristiwa ledakan di Gereja di Surabaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyerukan beberapa hal:
1. Mengutuk keras tindakan biadab pelaku pengeboman. Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama manapunb
2. Meminta seluruh jurnalis TV berpegang teguh pada kode etik dan P3SPS dalam meliput peristiwa teror bom di Surabaya.
3. Tidak mengeksploitasi visual berdarah korban tragedi bom dilayar kaca
4. Memverifikasi dan mengkonfirmasi setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi
5. Tidak ikut menyebarkan dan men-share gambar atau video korban teror bom di media sosial atau applikasi percakapan.
6. Tidak menggunakan narasumber yang bisa memperkeruh situasi
7. Selain menggali persoalan teror yang sebenarnya, jurnalis harus mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas
8. Jurnalis harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan serta tidak menimbulkan ketakutan dimasyarakat
Jakarta, 13 Mei 2018
Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Yadi hendriana-Ketua Umum
Indria Purnama Hadi-Sekjen
Hudzaifah Kadir - Ketua IJTI Pengda Sulsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bom-di-gji-surabaya_20180513_110640.jpg)