Buron Sejak Januari, Tim Resmob Panakkukang Ciduk 1 Begal di Antang
Penangkapan Ipul berdasar LP / 426 / IV / K / 2018 / Sek Kukkang, di Paccinang Raya, Tello.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku Pencurian Kekerasan (Curas), Saifulah alias Ipul (23) diciduk Resmob Panakkukang, Jumat (11/5/2018).
Ipul, pelaku Curas alias begal ditangkap tim Polsek Panakkukang di rumahnya Jl Antang Raya nomor 1, Manggala, Kota Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku, penangkapan Ipul berdasar LP / 426 / IV / K / 2018 / Sek Kukkang, di Paccinang Raya, Tello.
"Pelaku ini kami tangkap dirumahnya, dia (Ipul) ditangkap setelah menjadi buron kami sejak awal Januari 2018 ini," kata Kompol Ananda saat dikonfirmasi.
Selain amankan Ipul, tim Resmob juga amankan Motor Scopy merah dengan plat DD 5531 QM yang digunakan pelaku saat lakukan aksi jambret atau begal.
"Ada bukti motor yang diduga sering dipakai saat pelaku melakukan aksinya, pelaku juga telah mengakui aksi atau tindakan kriminal," lanjut Ananda. (*)
Baca: Ini Foto-foto Gantengnya Habib Usman bin Yahya, Pria yang Disebut-sebut Suami Kartika Putri
Baca: Luar Biasa! Video Detik-detik Selfi Juara 1 SMS dan Lolos ke Grandfinal LIDA, Arief Tersenggol
Baca: Ini Bukti Pelawak Sule Memang Nakal Hingga Anak Setuju Ibunya Gugat Cerai
Baca: Jadwal Lengkap & Klasemen Terbaru Liga 1, Plus Link Live Streaming Seluruh Laga Pekan 8
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ipul-pelaku-curas-alias-begal-ditangkap_20180511_143405.jpg)