Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Napi Teroris Menyerah Usai 'Berkuasa' 40 Jam, Apa Hukuman Pembunuh 5 Polisi?

Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15 WIB.

Editor: Mansur AM
DOK POLRI
Proses penyerahan diri para tahanan terorisme Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Semua tahana terorisme sebanyak 155 orang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak aparat kepolisian RI. 

Jalan Akses UI yang berada di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara.

Di sepanjang jalan ini, banyak disebar personel Brimob.

5. Pukul 02.15:

Sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga.

Secara serentak, para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.

Setelah itu, terdengar perintah agar para polisi yang dilengkapi dengan helm dan rompi antipeluru tersebut mengambil tempat masing-masing untuk melindungi diri.

6. Pukul 05.30:

Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob.

7. Pukul 12.26:

Karo Penmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengungkapkan kerusuhan terjadi karena masalah pemberian makanan dari pihak keluarga yang harus lewat pemeriksaan petugas.

Ada napi yang tidak terima dan memicu keributan.

8. Pukul 14.57:

Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan ada korban tewas dalam insiden di Mako Brimob.

9. Pukul 16.00:

Keterangan dari pihak kepolisian mulai terang benderang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved