Pernikahan Anak
Pernikahan Anak - Elekton Sudah Ada, Mempelai Laki-Laki Batal Hadir, Sinar Histeris Hingga Pingsan
Setelah mendengarkan anaknya Reski Suci Ramdhani (12) batal menikah dengan Erwin (21)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Sinar, warga Jl Samartulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tampak histeris hingga tak sadarkan diri setelah mendengarkan akad nikah anaknya Reski Suci Ramdhani (12) dengan Erwin (21) di Tino, Kecamatan Taroang , Jenepoton, Selasa (8/5/2018) batal.
Awalnya Sinar tampak tersenyum menyambut baik kedatangan tamu undangan yang datang di acara pesta anaknya pagi tadi di rumahnya di Jl Samratulangi Sinjai.
Baca: Rumah Sudah Dihias Lamming, Remaja di Jeneponto Ini Batal Nikahi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Tak lama sang operator musik elekton mulai membunyikan musiknya mengiringi kebahagiaan keluarga Suci. Tak lama kemudian kabar buruk datang dari salah seorang kerabatnya Sinar-Basri di Jeneponto.
Baca: Pernikahan Anak - Besok Menikah, Calon Mempelai Wanita Baru Selesai UN SD, Lurah Balangnipa Melarang
Mereka menyampaikan bahwa anaknya batal melakukan ijab kabul karena pemerintah di Tino, Kecamatan Taroang enggan untuk menikahkan antara Erwin dan Reski.
Suasana gembira berubah jadi sedih dan tampak Sinar perlahan menatap ke sejumlah tamu undangan lalu meneteskan air matanya dan berteriak histeris lalu tak sadarkan diri.
Beberapa anggota keluarganya berusaha menyadarkan dan meminta bersabar sambil membawa masuk ke ruang dalam di rumah mereka.
Salah seorang keluarga keluarga Sinar-Basri bernama Haji Ramli menegaskan bahwa proses ijab kabul dibatalkan karena menyalahi aturan undang-undang pernikahan.
Lurah Balangnipa Melarang
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur di Jl Samratulangi, Sinjai bernama Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018).
Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Rencana pernikahan itu dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai UtaraMuh Azharuddi Al Anshari.

"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Meski dilarang namun kedua orang tua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya besok.
Sedang pasangan Reski Suci Ramadhani berasal dari Kabupaten Jeneponto. Calon suami Reski ini disebut sudah cukup umur.