Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Sudah Dihias Lamming, Remaja di Jeneponto Ini Batal Nikahi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Rencana pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur kembali mencuat di Jeneponto.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUSLIMIN
Erwin mempelai pria batal ke acar pesta pernikahan di rumah mempelai wanita Rezki di temui di rumahnya di dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (08/05/2018). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROWANG - Rencana pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur kembali mencuat di Jeneponto.

Pasangan yang disinyalir masih dibawah umur itu bernama Rezki Suci Ramdhani anak dari pasangan Basri dan Sinar, warga Jl Samratulangi, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang menurut informasi baru tamat sekolah dasar.

Sementara calon mempelai lelaki bernama Erwin anak dari pasangan Hasna dan Basri, warga dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Baca: Dinilai Langgar Aturan, Ijab Kabul Murid SD di Sinjai Dibatalkan

Awak TribunJeneponto.com, bersama sejumlah personel Polsek Batang yang juga ingin mencari tahu kebenaran informasi itu pun menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Ditemui di rumahnya, Selasa (08/05/2018) pagi, rumah Erwin nampak telah dihias dekorasi pesta. Beberapa kerabat dan keluarganya nampak sibuk kaluar masuk rumah mempersiapkan acara pesta pernikahan.

Suasana di rumah mempelai pria Erwin di dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (8/5/2018).
Suasana di rumah mempelai pria Erwin di dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (8/5/2018). (MUSLIMIN)

Saat dihampiri, kakek Erwin, Musakkir menyambut. Ia menuturkan jika ia dan keluarganya telah bersiap menuju rumah calon mempelai wanita di Kabupaten Sinjai untuk mengahdiri pesta resepsi pernikahan Erwin dan Razki yang berlansung hari ini.

Ada lima mobil yang telah terparkir di delan rumah calon penganting untuk iring-iringan ke Sinjai.

Namun, rencana perjalanan iring-iringan pengantin itu tampa kehadiran Erwin sang mempelai laki-laki.

Alasannya, rencana akad nikah itu mendapat penolakan dari KUA Sinjai Utara dan KUA Tarowang Jeneponto.

"Ini cuman mau dihadiri pestanya perempuan (Rezki) karena sudah sebar undangan, kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikutji karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah. Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu," kata Musakkir.

Alasan penolakan dari pihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tarowang lantaran mempelai lelaki belum cukup umur.

"Hanya pesoalan administrasi ini, karena kalau dilihat ini Erwin besarmi, jadi untuk nikahnya kita akan minta surat penolakan dari KUA Sinjai lalu kita bawa ke Pengadilan Agama untuk minta dispensasi (izin), kalau diizinkan baru bisa dinikahkan," ujar Musakkir sang kakek.

Namun, saat diminta kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Erwin, ia tidak mampu menunjukkan dengan alasan masih mengurus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto.

"Kalau ini Erwin 17 umurnya, KTPnya masih sementara diurus, kan barupi ini sebulan lebih dari Serawak Malaysia kerja kelapa sawit, jadi masih sementara di urus," ungkap Musakkir.

Sementara ayah Erwin, Basri, menuturkan jika Erwin dan Rezki masih dalam satu hubungan keluarga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved