Operasi Patuh 2018
Sepekan Gelar Operasi Patuh 2018, Polres Enrekang Jaring 139 Pelanggar Lalulintas
Dari 139 pelanggat yang dijaring, 125 pengendara diberikan sanksi tilang dan 14 diberikan sanksi teguran.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Polres Enrekang menjaring 139 pelanggar lalulintas sepanjang Operasi Patuh 2018.
Dari 139 pelanggat yang dijaring, 125 pengendara diberikan sanksi tilang dan 14 diberikan sanksi teguran.
Menurut Kasatlantas Polres Enrekang, AKP I Made Untung, dari 125 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, 82 pengendara di antaranya adalah pengendara sepeda motor.
Sementara, 40 lainnya merupakan pengendara roda empat.
Baca: Relawan Kotak Kosong Enrekang Pilih Menangkan Prof Andalan
"Jadi dalam sepekan Operasi Patuh 2018 kita gelar, sudah ada 139 yang kita jaring, 125 diantaranya kita berikan Tilang," kata I Made kepada TribunEnrekang.com, Senin (7/5/2018).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak membawah surat-surat kendaraan serta tak menggunakan helem.
"Jadi mayoritas, pelanggar itu tidak bawah surat-surat kendaraan dan tak pakai helem, pelanggar terbanyak dari kalangan karyaean swasta dan juga pelajar," ujar I Made.
Olehnya itu, I Made berharap para pengendara lebih mematuhi aturan berlalu lintas khususnya membawah kendaraannya saat berkendara.
Polres Enrekang sendiri masih akan melaksanakan Operasi Patuh 2018 hingga 9 Mei 2018.(*)