Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2018

Sepekan Gelar Operasi Patuh 2018, Polres Enrekang Jaring 139 Pelanggar Lalulintas

Dari 139 pelanggat yang dijaring, 125 pengendara diberikan sanksi tilang dan 14 diberikan sanksi teguran.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh aziz albar/tribunenrekang.com
Polres Enrekang menjaring 139 pelanggar lalulintas sepanjang Operasi Patuh 2018. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG -  Polres Enrekang menjaring 139 pelanggar lalulintas sepanjang Operasi Patuh 2018.

Dari 139 pelanggat yang dijaring, 125 pengendara diberikan sanksi tilang dan 14 diberikan sanksi teguran.

Menurut Kasatlantas Polres Enrekang, AKP I Made Untung, dari 125 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, 82 pengendara di antaranya adalah pengendara sepeda motor.

Sementara, 40 lainnya merupakan pengendara roda empat.

Baca: Relawan Kotak Kosong Enrekang Pilih Menangkan Prof Andalan

"Jadi dalam sepekan Operasi Patuh 2018 kita gelar, sudah ada 139 yang kita jaring, 125 diantaranya kita berikan Tilang," kata I Made kepada TribunEnrekang.com, Senin (7/5/2018).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak membawah surat-surat kendaraan serta tak menggunakan helem.

"Jadi mayoritas, pelanggar itu tidak bawah surat-surat kendaraan dan tak pakai helem, pelanggar terbanyak dari kalangan karyaean swasta dan juga pelajar," ujar I Made.

Olehnya itu, I Made berharap para pengendara lebih mematuhi aturan berlalu lintas khususnya membawah kendaraannya saat berkendara.

Polres Enrekang sendiri masih akan melaksanakan Operasi Patuh 2018 hingga 9 Mei 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved