Sengketa Pilwali Makassar
Ketua Bawaslu Sulsel Belum Mau Tanggapi Sengketa Administrasi KPU versus DIAmi
Sampai saat ini masih terjadi pro kontra antara pihak DIAmi dengan KPU Makassar dalam musyawarah sengketa administrasi
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Laode Arumahi belum mau menanggapi sengketa administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dengan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).
Ia belum mau memberikan jawaban tentang keabsahan sengketa ini saat Tribun menanyakan, Senin (7/5/2018).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini belum menjawab pesan Tribun.
Sampai saat ini masih terjadi pro kontra antara pihak DIAmi dengan KPU Makassar dalam musyawarah sengketa administrasi tentang diskualifikasi DIAmi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Pihak Panwas Makassar menganggap DIAmi bersyarat untuk masuk musyawarah sesuai dengan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 tahun 2018.
Sedangkan, pihak KPU Makassar menganggap keputusan diskualifikasi DIAmi sudah sesuai aturan.(*)