Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum Dosen: Sengketa Pilwali Punya 'Ekor' Panjang dan Banyak

Pembahasan yang cukup menarik juga seputar fenomena sengketa yang terjadi di Pilkada Makassar.

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Sejumlah dosen dan guru besar yang tergabung dalam Forum Dosen Tribun Timur menggelar diskusi di ruang redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Senin (20/5/2018). 

"Ujungnya adalah masyarakat yang merugi dengan kondisi demokrasi macam ini, demokrasi kan harusnya berlangsung humanis tapi ternyata tidak demikian," tambah Isaq Ngeljaratan.

Firdaus Muhammad menambahkan, polemik terkait hukum yang tak berkesudahan ditambah dengan munculnya fenomena kotak kosong yang diakomodir oleh Undang-undang harus diperbaiki.

"Ada celah yang membuat kondisi ini rancu, makanya perlu segera ada Yudisial Review, selain itu kondisi ini biarlah dikembalikan ke masyarakat untuk bersikap lagi," katanya.(ian)

Panwas Kerja Apa?

Munculnya putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) untuk mendiskualifikasi Mochammad Ramdhan Pomanto menimbulkan perlawanan.

Atas putusan itu, Danny memasukan gugatan dan kemudian diakomodir oleh Panwaslu Makassar.

Hal itupun dinilai memunculkan kembali polemik baru.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi divisi Hukum dan Pengawasan, Khaerul Mannan, mengatakan bahwa langkah tersebut membuat Panwas dalam kondisi yang rumit.

"Bagaimana logikanya putusan peradilan diuji oleh Panwaslu inikan problem, tapi ini sudah berjalan dan harus diputus pastinya Panwaslu dalam kondisi yang rumit nantinya," katanya.

Baca: Panwaslu Putuskan Sengketa DIAmi vs KPU Makassar Paling Lambat Akhir Pekan Depan

Naidah Naing sebagai satu-satunya anggota Forum Dosen perempuan yang hadir menerangkan bahwa sejak awal hal ini tidak perlu terjadi polemik berkepanjangan jika Panwaslu bekerja dengan profesional.

"Setahu saya ini gugatan awalnya tim Appi-Cicu yang temukan dan laporkan adanya pelanggaran kemudian disengketakan dan dikabulkan, terus pihak DIAmi mempermasalahkan itu dan memasukan gugatan ke Panwaslu," ucapnya.

Padahal kan Panwas dan KPU ini punya kerja untuk mengawasi dan memeriksa pelanggaran sebelum diputuskan sebagai Pasangan Calon tapi ini malah Paslonnya yang perlihatkan ada pelanggaran," tutur Naidah menambahkan.(ian)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved