Berikut 12 Istilah Penyakit Unik di Polsek Panakkukang, Kapolsek Siapkan Sanksi Ini
Sanksi 12 penyakit ini hanya diterapkan di wilayah hukumnya Polsek Panakkukang selama bertugas.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Panakkukang melarang anggotanya agar tidak menyentuh 12 penyakit selama mejalankan tugas.
Penyakit yang dimaksud bukanlah penyakit yang harus ditangani dokter, melainkan istilah saja.
Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, sanksi 12 penyakit ini hanya diterapkan di wilayah hukumnya Polsek Panakkukang selama bertugas.
"Penyakit ini resepnya tidak ada sama dokter, hanya ada di kantor polisi saja," kata Kompol Ananda saat dikonfirmasi tribun timur, Sabtu (5/5/2018) sore.
Lalu, 12 penyakit apa yang dilarang ke anggota Polsek Panakkukang agar tidak sampai menyentuh 12 penyakit ini, dan juga disebut tidak ada obatnya di dokter.
Baca: 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Panakukang, Begini Modusnya
Saat Tribun lakukan peliputan di Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, terlihat sebuah baliho warna kuning, menjadi daya tarik pengunjung kantor Polsek.
Baligho tersebut bertuliskan "Penyakit Mental Yang Harus Dihindari Anggota".
Antara lain, AIDS: Alpa, Ijin, Dikit Sakit, Ebola: egois suka bohong dan keras kepala.
TBC: tidak bisa computer, Flu: facebook melulu, Asma: asal mengisi absen, Asam Urat: asal masuk kantor, uring-uringam dan tidur, dan Kudis: kurang disiplin.
Baca: Juru Parkir Bersaudara Dibekuk Polsek Panakukang, Ini Kesalahannya
Lalu, Kurap: kurang rapi, Kutil: kurang teliti, Kram: kurang terampil, Pucat: pulang cepat, dan juga Katarak: kurang taat aturan dan pemberontakan.
"Jadi ini singkatan penyakit anggota, kami harap anggota hindari ini, karena kalau tidak berarti saya kasi suntikan gajah nantinya," ujar Kompol Ananda.
Diketahui dalam dua tahun terakhir, Mapolsek Panakkukang jadi percontohan jajaran Polda Sulsel.
Usai diberi penghargaan dari KPK (dal)