Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Panakukang, Begini Modusnya

Si pemilik sepeda motor dengan mudah percaya lantaran pelaku mengaku sedang membutuhkan pertolongan.

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yakni AT (26) dan SS (31) dibekuk personel Resmob Polsek Panakukang, Rabu (4/4/2018), sekitar Pukul 23.30 Wita.

Keduanya diketahui merupakan DPO Curanmor dengan modus yang cukup unik.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya.

Si pemilik sepeda motor dengan mudah percaya lantaran pelaku mengaku sedang membutuhkan pertolongan.

"Keduanya pura-pura minta tolong dengan mengatakan butuh pertolongan sebab adiknya sedang kecelakaan. Saat itulah ia membawa kabur sepeda motor korbannya," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris, Kamis (5/4/2018).

Baca: Polres Tana Toraja Ungkap 3 Kasus Curanmor Berkat Postingan di Facebook

Penangkapan keduanya pun dilakukan berdasarkan laporan korban.

Pelaku terakhir kali beraksi di sekitar Jl AP Pettarani.

Saat itu, pelaku AT beraksi seorang diri kemudian membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Mio.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada SS dengan harga Rp 1 juta.

Komplotan ini pun terbongkar setelah AT dibekuk pertama kali di sekitar tempat tinggalnya di Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

"Pelaku AT diringkus saat sedang berada di salah satu warnet, dari hasil pengakuannya barang bukti dijual kepada SS yang mana pada hari yang sama SS juga diringkus bersama barang bukti hasil curian," terang La Ode Idris.(ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved