Pilgub Sulsel 2018
Digugat ke Bawaslu, KPU Sulsel Minta IYL-Cakka Bijak
KPU Sulsel sudah sepakat bahwa dalam satu daerah, hanya akan ada satu paslon yang menggelar kampanye akbar hari itu
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel punya alasan kuat, mengapa jadwal dan lokasi kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) pada Pilgub Sulsel belum ditetapkan.
Padahal, pasangan nomor urut satu Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu'mang-Achmad Tanribali Lamo dan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman sudah ditetapkan.
Bahkan pasangan nomor dua Agus-TBL, dan pasangan nomor urut tiga NA-ASS sudah menggelar kampanye akbar pertama April lalu.
"Jadwal yang mereka (IYL-Cakka) usulkan bersamaan dengan jadwal kampanye akbar kandidat pilwali di Makassar. Kami berharap mereka bijak menyikapi," kata Kabag Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, Kamis (3/5/2018).
Bersama TNI-Polri, KPU Sulsel sudah sepakat bahwa dalam satu daerah, hanya akan ada satu paslon yang menggelar kampanye akbar hari itu. Baik paslon gubernur maupun calon kepala daerah di 12 kabupaten/kota.
Alasannya, kata Asrar, dikhawatirkan akan terjadi gesekan massa pendukung jika satu daerah dua kandidat menggelar kampanye akbar.
Diketahui, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang akan menggelar kampanye akbar di Makassar pada tanggal 23 Juni itu pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.