13 Ribu Warga Pangkep Belum Punya e-KTP
Dia menambahkan, sementara ini mengejar penyelesaian perekaman KTP di Pangkep menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - 13 ribu masyarakat Pangkep belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Iya yang belum memiliki e-KTP berdasarkan pantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep itu ada sekitar 13 ribu dan kita upayakan Surat Keterangan (Suket) tuntas sebelum pemilihan gubernur berlangsung," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep, Mustari kepada TribunPangkep.com, Kamis (3/5/2018).
Dia menambahkan, sementara ini mengejar penyelesaian perekaman KTP di Pangkep menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
"Kami action cepat sesuai perintah Dirjen kalau jangan ada lagi masyarakat yang tidak ber KTP dan kekosongan blanko secepatnya diatasi daerah," ujarnya.
Dia menyebut penyebab masih banyaknya masyarakat Pangkep yang tidak memiliki KTP karena yang seharusnya sudah wajib memiliki KTP itu tidak melakukan perekaman.
"Pihak kami itu menurunkan pelayanan ke tiap kecamatan hingga ke pelosok desa khususnya kecamatan Liukang Kalmas yang jauh, mereka disana selama 16 hari," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mude_20180503_210008.jpg)