Kedapatan Bawa Sabu, Perempuan Asal Sidrap Ini Diringkus di Amasangeng Pinrang
Anti binti Umar (35), warga Kampung Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, diringkus personel Polres Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Anti binti Umar (35), warga Kampung Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, diringkus personel Polres Pinrang.
Ia diamankan di Kampung Amassangeng, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Selasa (1/5/2018), lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Ranu (2/5/2018), pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pinrang_20180502_080820.jpg)