Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2018

4 Hari Operasi Patuh, Polrestabes Makasassar Tilang 654 Pengendara

Penindakan berupa denda tilang pun diberikan kepada para pengendara yang tertangkap melanggar.

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
alfian/tribuntimur.com
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menindak tegas 654 pengendara selama Operasi Patuh 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menindak tegas 654 pengendara selama Operasi Patuh 2018.

Pengendara yang ditilang masih didominasi pengguna kendaraan roda.

Pihak Kepolisian termasuk Satlantas Polrestabes Makassar telah menggelar Operasi Patuh sejak, Kamis (26/4/2018).

Penindakan berupa denda tilang pun diberikan kepada para pengendara yang tertangkap melanggar.

Kaur Bin Ops Sat Lantas Polrestabes Makassar AKP Samuel menerangkan, rata-rata pengendara yang kena denda tilang lantaran tak memiliki kelengkapan surat berkendara.

Baca: 30 Ibu-ibu Ramaikan Cooking Class Hotel Santika Makassar

“Dari ratusan pelanggaran yang diberikan sanksi tilang, persoalan kelengkapan kendaraan masih mendominasi pelanggaran," ujar AKP Samuel.

Lebih lanjut, AKP Samuel mengungkapkan bahwa memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh 2018, sejumlah Lakalantas juga terjadi di kota Makassar. Yakni sebanyak 16 kasus dengan korban lakalantas sebanyak 19 orang.

"Sejauh ini lakalantas yang terjadi sebanyak 16 kasus dengan kategori ringan, dengan 19 korban yang mengalami luka-luka," tuturnya.

Baca: Baru Hari Kedua Operasi Patuh, Polres Jeneponto Sudah Tindak Pengendara Sebanyak Ini

Pelaksanaan Operasi Patuh 2018 sendiri digelar dalam rangka menindaki pelanggaran lalulintas guna menekan angka kecelakaan.

Rencananya, giat ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 9 Mei 2018.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved