Bawa Ballo, Pelajar SMP di Simbang Diamankan Polsek Bantimurung
Saat polisi menggelar operasi Miras di jalan Poros Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang siswa SMP kelas tiga, HJ (15) bersama rekannya US (13) warga Dusun Tallasa, Desa Samangki, Simbang, Maros diamankan oleh Polsek Bantimurung, Maros, lantaran kedapatan membonceng 70 liter ballo, Jumat (27/4/2018) malam.
HJ ditangkap saat Polsek Bantimurung yang dipimpin Kapolsek, AKP Jumahir, menggelar operasi Miras di jalan Poros Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang.
AKP Jumahir mengatakan, HJ ditemukan membawa miras jenis ballo yang dikemas dalam karung. Dia membonceng ballo tersebut dengan menggunakan sebuah motor Yamaha Soul GT DD 3208 DF.
"Kami amankan pelaku saat melintas di Pattunuang. Dia membonceng 70 liter ballo yang disimpan di dalam karung," kata Jumahir.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bantimurung untuk diproses secara hukum.
"Hasil interogasi pelaku, ballo tersebut diambil di Dusun Lembang Desa Samangki , Simbang. Rencananya akan dibawa ke Dusun Bontolabbu, Desa Jenetaesa, Simbang," katanya. (*)