Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare 2018

Kasus Politik Uang Pilkada Parepare, Guru Besar Unhas dan Eks Ketua Bawaslu RI Jadi Saksi Ahli

Pada sidang lanjutan sebelumnya, Resi mengaku hadiri acara konsolidasi partai pada 6 April 2018 atas ajakan salah satu tetangganya.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Abd Azis/tribuntimur.com
Mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahyo Widodo menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam kasus dugaan politik uang secara TSM pada Pilwali Parepare 2018 di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (24/4/2018). Bambang adalah saksi ahli pihak Tim Faisal Andi Sapada yang juga rival terlapor, Taufan Pawe. 

Hanya saja, lanjut Taufan Pawe dengan keterangan saksi yang mendengarkan bahwa ada janji-janji motor, saya yakin majelis punya catatan-catatan khusus sebagai bukti.

Walau bagaimanapun mereka (pelapor) sudah memberi keterangan di bawah sumpah. Majelis akan menilainya.

"Ketidak hadiran Resi menguntungkan bagi saya karena seandainya pihak penggugat menghadirkan Resi dengan melakukan penyangkalan tentu nilai pembuktiannya tidak sesempurna ini," tutur Taufan.

Taufan menambahkan, sangat sulit menghadirkan Resi karena dia berada dalam pengawasan oknum-oknum tertentu.

Padahal, kata Taufan, secara struktural, Resi bisa saja dihadirkan karena dia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Parepare.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved