Gila! Terungkap Segini Gaji Bos First Travel, Kalahkan Gaji Presiden dan Dirut BUMN
Ketika menjawab pertanyaan hakim, Andika mengakui bahwa sebagai Direktur Utama First Travel, dirinya mendapat gaji
Namun, Andika menyebut ada pihak pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
"Menurut saudara, siapa yang harus bertanggung jawab sehingga para jemaah tidak berangkat dan malah saudara dijadikan terdakwa?" tanya hakim Subandi.
"Secara perusahaan saya bertanggung jawab yang mulia, tetapi memang harus ada pihak pihak lain yang harus bertanggung jawab, salah satunya instansi pemerintah," jawab Andika.
"Jadi menurut saudara, instansi pemerintah dalam hal ini?" tanya Subandi.
"Kementerian Agama," jawab Andika.
Andika dan istri bersama adik iparnya menjadi terdakwa atas dugaan melakukan penipuan atau penggelapan dana dari 63.310 calon jemaah umrah atau senilai Rp 905 miliar.
Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Menangis
Bos First Travel Andika Surachman menangis ketika meminta maaf kepada para calon jemaah umroh yang tidak bisa berangkat.
Andika juga menyatakan tekadnya untuk memberangkatkan para jamaah, tak peduli waktu yang akan dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Permintaan maaf itu diucapkan Andika ketika hakim memberinya kesempatan berbicara di akhir persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).
Agenda sidang itu adalah mendengarkan keterangan terdakwa.
"Pertama saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh jamaah bahwa setelah apa yang terjadi, akibatnya ribuan orang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci," kata Andika.
"Sampai kapan pun saya akan berusaha memberangkatkan para jamaah. Berapa lama pun waktu yang dibutuhkan," ujar Andika yang suaranya bergetar dan terbata bata.