Awasi Orang Asing, Imigrasi Parepare Terapkan Sistem QR Code
Kantor Imigrasi Kelas II Parepare terapkan sistem QR Code dalam mengawasi warga negara asing yang ada di wilayahnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II Parepare terapkan sistem QR Code dalam mengawasi warga negara asing yang ada di wilayahnya.
Sistem QR Code terpasang di Visa warga negara asing.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Kanim) II Parepare, Indra Gunawan Mansyur menyampaikan, sistem QR Code ini salah satunya fungsinya mencegah pemalsuan data.
"Dengan adanya aplikasi ini nantinya akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan orang asing,"ujarnya.
Baca: Kasus Politik Uang Pilkada Parepare, Guru Besar Unhas dan Eks Ketua Bawaslu RI Jadi Saksi Ahli
Adapun data yang tersimpan dalam QR Code ini diantaranya, kode TPI, tanggal masuk, tanggal akhir berlaku, durasi tinggal, nama singkatan visa, NIP, nomor paspor, tanggal lahir, kebangsaan, jenis kelamin dan tanggal berakhirnya paspor.
Dalam pengawasan WNA menggunakan QR Code ini, Imigrasi Parepare mengundang lima perusahaan asing yang berada di wilayahnya untuk mensosialisasikan.(*)