Polres Sinjai Tangani Tiga Aduan Ujaran Kebencian di Medsos
Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menerima laporan ujaran kebencian dalam sebulan terakhir ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menerima laporan ujaran kebencian dalam sebulan terakhir ini.
Ujaran kebencian tersebut dilaporkan oleh tiga orang warga Sinjai yang merasa tidak nyaman atas tudingan di media sosial tersebut.
" Sebulan terakhir ini sudah ada tiga laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh pengguna media sosial lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan, Jumat (20/4/2018).
Ketiga akun media sosial itu sudah diselidikinya. Hanya saja sampai saat ini belum terungkap pelakunya karena pengguna dan penyebar ujaran kebencian itu menggunakan akun palsu.
Menurut Sardan bahwa rata-rata pemilik akun palsu tersebut sudah memblokir akunnya setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Atas masalah itu, polisi terkendala untuk mengungkap pelakunya.
Peristiwa ini terjadi pada grup Sinjai Memilih. Diantaranya adalah oknum warga yang berinisial HS dan Pipit Sukmawati Asapa.
Ia melaporkan akun facebook yang bernama Irsan Mustafa. Dalam tulisan Irsan menduga Pipit Sukmawati memiliki akun atas nama ayana malahayati. Menurut Irsan dalam tulisannya yang dipostingnya meminta Pipit Sukmawati berhenti menebar informasi palsu.
Mengetahui dirinya Pipit Sukmawati dituduh oleh Irsan Mustafa sering menyebarkan informasi palsu, Pipit memilih melaporkan Irsan Mustafa.
Hanya saja setelah polisi selidiki pemilik akun yang bernama Irsan Mustafa tidak ditemukan dan diduga akun tersebut merupakan palsu, jelas Sardan. (*)