Pilkada Bantaeng
Jumlah Pemilih di Bantaeng Bertambah 5.935 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bantaeng sebanyak 140.535 pemilih.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bantaeng sebanyak 140.535 pemilih.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan jumlah tersebut bertambah dari pemilihan sebelumnya yang hanya 134.600 pemilih.
"Setelah pleno, kami tetapkan pemilih di Bantaeng bertambah jadi 140.535 orang. Pertambahannya 5.935 pemilih," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (20/4/2018).
Menurutnya, pertambahan itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih pemula, mutasi penduduk pindah atau datang dan TNI/Polri yang menjadi warga sipil.
"Pertumbuhan penduduk itu menjadi wajar tiap tahunnya, sehingga pemilih pemula menjadi yang mendominasi dari pertambahan ini," tambahnya.
Berikut rincian pemilih pada tiap kecamatan di Bantaeng :
- Kecamatan Bissappu : 24.589 orang.
- Kecamatan Bantaeng : 27.346 orang.
- Kecamatan Eremerasa : 15.676 orang.
- Kecamatan Tompobulu : 18.569 orang.
- Kecamatan Pajukukang : 22.578 orang
- Kecamatan Uluere : 8.801 orang.
- Kecamatan Gantarangkeke : 13.017 orang.
- Kecamatan Sinoa : 9.959 orang. (*)