Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Dibalik Penambahan 3 Hari Libur Lebaran, Ada 7 Hari Cuti Tahunan yang Dipotong

Ketika orang-orang bergembira karena libur lebaran Idul Fitri 2018 akan semakin panjang, nyatanya ada beberapa yang justru menyesalkan hal ini.

Editor: Ardy Muchlis
Ilustrasi kalender 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Ketika orang-orang bergembira karena libur lebaran Idul Fitri 2018 akan semakin panjang, nyatanya ada beberapa yang justru menyesalkan hal ini.

Pemerintah telah menetapkan untuk menambah 3 hari cuti bersama saat lebaran 2018 ini.

Keputusan itu atas persetujuan 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Dalam surat tersebut, ditetapkan libur lebaran tahun ini akan bertambah menjadi 10 hari, mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni.

Sementara itu, tanggal 10 Juni, hari Minggu maka total libur menjadi 11 hari.

Namun begitu, dibalik penambahan itu jumlah cuti tahun ini akan terpotong lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Menko PMK Puan Maharani bahwa penambahan tersebut dimasukkan ke dalam penambahan hari cuti bersama.

"Pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri tanggal 15, 16 yaitu pada tanggal 20 juni 2018," kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Sebagaimana melansir dari Tribunnews (18/4/2018) Pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Demikian dirilis dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (18/4/2018).

Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.

Dengan demikian cuti bersama untuk Idul Fitri tahun ini menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved