Sebelum Diperiksa Polisi Kasus Gerung, Abu Janda Akui Kalah oleh Felix Siauw Tapi Menang Lawan Pigai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Abu Janda tengah berlangsung.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menindaklanjuti laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rocky Gerung dengan pernyataan Kitab Suci adalah fiksi saat live di sebuah stasiun TV beberapa waktu lalu.
Pelapor di antaranya Permadi Arya atau populer dengan Abdu Janda.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda, Kamis (19/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Abu Janda tengah berlangsung.
Baca: 2 Periode di DPR dan Baru Saja Ultah 39, Ini Total Harta Thita Putri SYL Berikut Utangnya
Baca: 106 Tahun Berlalu, 7 Potret Kehidupan Penumpang Kapal Titanic yang Selamat. No 6 Bikin Merinding
Baca: 5 Fakta Ahmad Muslim Pensiunan PNS Nikahi Gadis 17 Tahun, No 2 Ekspresi, Ini Foto-fotonya
"Pelapornya sudah ada juga sedang kita mintai keterangan karena masih dalam rangka penyelidikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Pemeriksaan dilakukan juga terhadap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.
"Ada Pak Jack, kita mintai klarifikasi juga nanti sama kayak Pak Permadi. Jadi intinya apa yang dilaporkan atau kira-kira nanti memenuhi unsur yang mana tapi masih penyelidikan," ujar Argo.
Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta. Abu Janda tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung 'kitab suci adalah fiksi'.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Al Quran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Menurut Abu Janda, Rocky Gerung juga menyampaikan bahwas semua kitab suci itu rekayasa, cerita tentang nabi Muhammad dan Tuhan Yesus itu sama, sama-sama khayalan.
"Jadi kita melakukan laporan ini, cuma satu, jangan sampai ini menjadi perpecahan apalagi kita mau NKRI utuh, simpelnya sih begitu. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di umum, dalam salah satu media," ujarnya.
Abu Janda didampingi Sekjend Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Mereka membawa barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video saat Rock Gerung menyampaikan pernyataan yang dinilainya melanggar hukum.