Panwaslu Wajo Kritik Rekapitulasi Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU, Ini Sebabnya
Menurutnya, jumlah 270.192 yang ditetapkan KPU tidak sesuai dengan jumlah dari hasil rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Mallarangeng mengkritik rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kabupaten Wajo, Kamis (19/2018).
Menurutnya, jumlah 270.192 yang ditetapkan KPU tidak sesuai dengan jumlah dari hasil rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 271.222, atau berkurang 1.030
"Kalau yang dipaparkan hari ini bukan jumlah DPT berdasarkan hasil rapat pleno PPK, maka sebaiknya hasil pleno PPK yang sebelumnya dihapus atau dicabut," tegasnya.
Bau Mallarangeng bahkan sempat meminta KPU menunda rapat pleno penetapan DPT tersebut.
"Ini persoalan formil, 1.030 orang bukan sedikit. Ini bisa berpolemik jika tak segera ada bukti data otentik hilangnya DPT sebanyak 1.030 itu," terangnya.
Sementara itu, pihak KPU Wajo pun mengakui, jumlah DPT yang dipaparkan bukan merupakan hasil rapat pleno melainkan hasil sinkronisasi data pemilih.
Komisioner KPU Wajo Divisi Teknis H Rafiuddin Rasyid mengatakan, salah satu faktor hilangnya DPT sebanyak 1.030 karena adanya pemilih ganda yang ditemukan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pihaknya berjanji akan memberikan data-data otentik penyebab hilangnya 1.030 hak suara itu.
"Dua-tiga hari kedepan, kami akan berikan data yang diminta Panwaslu," Ujar Rafiuddin.
