Misteri Rekening First Travel, Saat Dibekukan Masih Rp 7 Miliar. PPATK: Sekarang Sisa Rp 1,3 Juta
Ia menambahkan pembekuan rekening merupakan kewenangan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada kejanggalan terendus dari pengusutan penipuan ribuan jamaah calon umrah oleh Biro Perjalanan Haji & Umrah, First Travel.
Kejanggalan ini diungkap Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan.
Baca: Siapa Sangka! Armand Maulana dan Dewi Gita Korban Travel Abu Tours, Bayar Lunas 6 Orang!
Baca: Inilah Foto-foto Istri Bos Abu Tours yang Kabur ke Singapura Saat Hendak Diperiksa Polisi
Baca: 5 Fakta Ahmad Muslim Pensiunan PNS Nikahi Gadis 17 Tahun, No 2 Ekspresi, Ini Foto-fotonya
Padahal, dalam persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya tersisa Rp 1,3 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
"Pada saat disampaikan itu, rekening-rekening dia (First Travel) itu dibekukan oleh penyidik dan itu akan dijadikan bukti oleh pengadilan. Pada saat itu uangnya sisa sekitar Rp 7 miliar," kata Kiagus.
Ia menambahkan pembekuan rekening merupakan kewenangan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Ia mengatakan penyidik yang mengontrol penuh rekening selama dibekukan.
Karena itu, ia mengaku tak mengetahui mengapa rekening yang awalnya berjumlah Rp 7 miliar kini tersisa Rp 1,3 juta.
Ia lantas mempersilakan wartawan menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
Kiagus menambahkan, rekening First Travel juga bercampur dengan rekening pribadi sehingga dimungkinkan berkurang setelah dipisakan.
"Makanya tanya ke sana (penyidik) karena yang membuka atau membekukan itu teman-teman di sana (penyidik). Kami kan enggak tahu itu Rp 7 miliar diapakan. Terus, itu kan penjelasan anggota (penyidik) Rp 1,3 juta. Kami kan enggak ikut sidangnya," lanjut dia.
