Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

KPUD Takalar Tetapkan DPT untuk Pilgub Sulsel 2018, Ini Rinciannya

Dari rekapitulasi DPT yang ditetapkan KPUD Takalar diketahui total pemilih sebanyak 201.308 orang

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor KPUD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Takalar, Rabu (19/4/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor KPUD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Takalar, Rabu (19/4/2018) malam.

Dari rekapitulasi DPT yang ditetapkan KPUD Takalar diketahui total pemilih sebanyak 201.308 orang dengan rincian 95.197 laki-laki dan 106.111 perempuan.

"Dari hasil rekap, Polongbangkeng Utara tercatat sebagai kecamatan dengan calon pemilih terbanyak yaitu 34.596 orang dan Sanrobone dengan calon pemilih paling sedikit yaitu 10.507 orang," tambah Darwis.

Dari hasil rekapitulasi DPT Takalar yang telah ditetapkan oleh KPUD Takalar, berikut rincian DPT untuk setiap kecamatan di Kabupaten Takalar.

1. Mappakasunggu 

Jumlah Desa/Kelurahan: 9 

Jumlah TPS: 27

Pemilih Laki-Laki: 2.375 

Pemilih Perempuan: 5887

Total Pemilih: 11.262

2. Mangarabombang 

Jumlah Desa/Kelurahan: 12

Jumlah TPS: 46

Pemilih Laki-Laki: 12.759

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved