Pilgub Sulsel 2018
KPUD Takalar Tetapkan DPT untuk Pilgub Sulsel 2018, Ini Rinciannya
Dari rekapitulasi DPT yang ditetapkan KPUD Takalar diketahui total pemilih sebanyak 201.308 orang
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor KPUD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Takalar, Rabu (19/4/2018) malam.
Dari rekapitulasi DPT yang ditetapkan KPUD Takalar diketahui total pemilih sebanyak 201.308 orang dengan rincian 95.197 laki-laki dan 106.111 perempuan.
"Dari hasil rekap, Polongbangkeng Utara tercatat sebagai kecamatan dengan calon pemilih terbanyak yaitu 34.596 orang dan Sanrobone dengan calon pemilih paling sedikit yaitu 10.507 orang," tambah Darwis.
Dari hasil rekapitulasi DPT Takalar yang telah ditetapkan oleh KPUD Takalar, berikut rincian DPT untuk setiap kecamatan di Kabupaten Takalar.
1. Mappakasunggu
Jumlah Desa/Kelurahan: 9
Jumlah TPS: 27
Pemilih Laki-Laki: 2.375
Pemilih Perempuan: 5887
Total Pemilih: 11.262
2. Mangarabombang
Jumlah Desa/Kelurahan: 12
Jumlah TPS: 46
Pemilih Laki-Laki: 12.759
