Ini Pengakuan Suami Korban Penyanderaan Majikan di Jeneponto
Setelah luka istrinya ditangani pihak medis, Dg Gassing, kata Iwan, menyarankan agar Lisda (20) istri Iwan untuk istirahat sementara
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROWANG - Iwan (32), warga Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, melaporkan bekas majikannya Arifin Dg Gassing ke olres Jeneponto, Rabu (18/04/2018) siang.
Ditemui di depan ruang Satreskrim Polres Jeneponto, Iwan menuturkan jika istrinya, Lisda (20), disandera selama hampir sebulan di rumah Arifin Dg Gassing.
"Awalnya itu, saya kan yang bawa mobilnya cari penumpang, tapi saya sama istriku (Lisda) kecelakaan tunggal di Panaikang (Bantaeng), tabrak pohon terus dibawa ke rumah sakit Bantaeng untuk dijahit lukanya istriku," kata Iwan.
Setelah luka istrinya ditangani pihak medis, Dg Gassing, kata Iwan, menyarankan agar Lisda (20) istri Iwan untuk istirahat sementara di rumah Dg Gassing.
"Dia (Dg Gassing) bilang di rumahmi dulu tinggal sampai sembuh, terus sembuh dia tidak izinkan pulang sebelum uang kerusakan mobilnya dibayar," kata Iwan.
Biaya kerusakan mobil yang harus dibayar Iwan sebanyak Rp 16 juta.
"Itu biayanya Rp 16 juta, jadi saya minta kebijakan, kasih saya kesempatan untuk cari kerjaan lain dulu karena pasti saya mau bayar. Saya juga mau kasih jaminkan motor tapi dia (Dg Gassing) mau berupa uang," kata Iwan.
Meski telah 15 tahun membawa mobil Arifin Dg Gassing untuk mencari nafkah, sang majikan tidak memberi kebijakan untuk Iwan membawa kembali istrinya.
"Saya sudah 15 tahun bawa mobilnya karena termasuk keluarga itu Dg Gassing, omku ji juga itu," ujarnya.
Selama di rumah Dg Gassing, Lisda dilarang bepergian keluar rumah bersama suaminya Iwan.
"Kalau saya kesana jenguki bolehji, tapi kalau pergi tinggalkan itu rumah itu tidak diizinkan," ungkap Iwan.
Selama berada di rumah Dg Gassing, Iwan mengungkapkan jika istrinya kerap sakit-sakitan.
"Tidak adaji nakerja, cuma seringki sakit karena hamilki ini kasihan tiga bulan. Jadi tadi itu mauka bawaki pergi berobat tapi tidak diizinkan," tuturnya.
Saat mendampingi istrinya di Polres Jeneponto, Lisda terlihat lemas dan wajahnya pucak.
Kasus dugaan penyanderaan itu terungkap setelah Iwan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang, siang tadi.
Menerima laporan itu, personel Polsek Batang yang dipimpin Wakapolsek Batang Ipda Baharuddin pun menjemput Lisda yang diduga disandera dan Arifin Dg Gassing yang diduga melakukan penyanderaan.
Kasus dugaan penyanderaan itu kini ditangai Satreskrim Polres Jeneponto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/iwan_20180418_195203.jpg)