Ngeri! Mantan Pejabat yang Kini Tersangka Polda Ungkap Fee Proyek 30 % ke Wali Kota Makassar
Didampingi pengacaranya, M Syahrir Cakkari, Gani menegaskan pengungkapan kasus tidak ada hubungannya dengan Pilwali Kota Makassar 2018.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
Sebelumnya kasus Korupsi Pohon Ketapang yang dilaporkan KP GRD ke Polrestabes Makassar namun laporan ditarik untuk ditangani pihak polda Sulsel.
Fee Proyek Sudah Rahasia Umum

Berikut pernyataan utuh Gani Sirman yang ditranskrip Tribun-timur.com
Pernyataan pers saya ini sebagai bentuk pembelaan di depan publik. Saya tak bersalah. Kenapa saya jadi tersangka. Saya pensiun jadi PNS.
Jadi, saya bukan pak kadis, saya ini hanya diperiksa sebagai saksi karena pernah menjabat plt kadis pertamanan, itu saja.
Ini juga tidak ada hubungannya karena pemeriksaan itu baru kemarin dulu (Jumat 13/4/2018), saya harus jelaskan ini ke publik karena saya tak bersalah.
Komitmen fee proyek ke wali kota itu sudah ada dalam komitmen yang disepakati semua pihak dan hal tersebut diketahui Wali Kota.
Fee proyek % itu sudah menjadi kesepakatan awal dan dirinya yang masuk menjadi Plt Kadis Kebersihan dan Pertamanan Makassar selama empat bulan. Nah, yang bikin saya kaget karena kasubag keuangan dan bendahara saya menyampaikan untuk segera menyetorkan 30% itu.
Fee proyek 30% itu sudah rahasia umum di semua SKPD Pemkot. Semua proyekPemkot memang harus dikeluarkan 30% untuk wali kota dan disetor ke BPKA Makassar.
Yang aneh, awal mula kasus ini tahun 2015 itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Azis Hasan telah merancang proyek tersebut hingga mulai ditenderkan tahun 2016.
Azis Hasan lalu lalu dimutasi jadi Kepala BPBD Makassar dan digantikan Syahruddin yang hanya berjalan satu bulan karena meninggal dunia.
Sebagai Asisten II Pemkot saya ditunjuk jadi pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dimana proyek sudah berjalan dan dilelang oleh pejabat sebelumnya.
Jadi dalam delapan bulan itu ada tiga kepala dinas termasuk saya. Proyek sudah berjalan termasuk semua komitmen dalam proyek.(TRIBUN-TIMUR.COM/MUH HASIM ARFAH)
Berita lengkapnya baca edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar, Senin (16/4/2018) hari ini
Baca: Tarif Ceramah Ustad Somad Dibahas, Luruskan Syarat Ngundang dan soal Hotel Berbintang
Baca: TERPOPULER: Jauhnya Perbedaan Capres Ustaz Abdul Somad & Hotman Paris, Syahrini Pamer Mobil Pinjaman
Baca: Bersamaan di Bursa Calon Wapres 2019, Ini Perbandingan Harta Menteri Susi dan TGB Zainul Majdi
Baca: Live Streaming Barito Putra vs PSM Sore Ini, Prediksi Susunan Pemain dan Harapan Tuan Rumah