Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejar Dua Bandar Narkoba, Polisi Cek Alat Komunikasi Tersangka

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makasaar menangkap jaringan narkoba Internasional atas nama Muh Indham Safruddin

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sanovra/tribun-timur
Kobid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar memberikan keterangan dalam acara jumpa pers penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung di Polres Pelabuhan, Jl Pasar Ikan, Makassar, Kamis (12/4/2018). Dalam rilis tersebut sebanyak 1,05 KG narkotik jenis sabu dipublis dari hasil penagkapan kurir dengan inisial MI pada Rabu (11/4/2018) malam di kompleks bitoa jl borong Raya, Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar masih terus memburu dua pelaku narkoba berinisial berinisial AS dan AR.

Kedua pria asal Makassar ini diketahui adalab bandar narkotika jaringan intenasional yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah Sulselbar.

Mereka juga adalah pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita beberapa hari lalu ditangan seorang kurir.

"Untuk dua pelaku masih dalam pengembangan oleh tim," kata Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar kepada Tribun.

Aris mengatakan upaya pencarian terhadap kedua bandar ini melalui dengan cara mengecek alat komunikasi tersangka yang sebelumnya ditangkap.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makasaar menangkap jaringan narkoba Internasional atas nama Muh Indham Safruddin, Rabu (12/04/2018) malam.

Pria asal warga Batua Raya itu diamankan Polisi di Kompleks Bitoa Lama Jl Borong Raya, Makassar, Rabu (11/04/2018) sekitar pukul 20.30 Wita malam dengan membawa barang bukti sabu.

"Saat diamankan petugas menemukan sebuah kantong plastik warna hitam pada gantungan sepeda motor yang dikendarainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Dikcy Sondany dalam jumpa persnya di Polres Pelabuhan, Kamis (12/04/2018).

Di kantong plastik yang ditemukan berisi 11 paket kristal bening diduga sabu sebanyak 1,5 Kg (satu kilo 50 gram) lebih. Jika diuangkan harganya senilai Rp 1,5 miliar.

Di dalam kantong Polisi juga ditemukan satu unit timbangan spring dial scall warna hijau, dan satu kantong plastik bening kosong dengan ukuran kecil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved