Tidak Urus Sertifikasi Halal, Pengelola Hotel di Jeneponto: Kan Makanan Lokal'ji
Dari tujuh deratan hotel atau penginapan yang ada di Jeneponto, menurut Mernawatu hanya didominasi hotel atau penginapan kelas melati.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jeneponto mencatat hotel yang beroperasi di Jeneponto kurang dari 10 unit.
"Tidak sampai berapa, hanya Bintang Karaeng, Hotel Valentine, Hotel Farhan, Hotel Sari, Wisma Cendana, Penginapan Putri Solo, Nabacu Wisma yang di depan patung kuda, cuman itu yang ada izinnya," kata Kadis PTSP Mernawati kepada TribunJeneponto.com, Kamis (12/04/2018).
Dari tujuh deratan hotel atau penginapan yang ada di Jeneponto, menurut Mernawatu hanya didominasi hotel atau penginapan kelas melati.
"Rata-rata kelas melati semua, kalau Bintang Karaeng mungkin masuk kelas bintang tiga karena kan ada standarnya hotel iti dikatakan bintang tiga," ujarnya.
Deretan hotel itu, kebanyakan tidak menyediakan makanan untuk pengunjungnya.
"Hanya Hotel Bintang Karaeng yang paket dengan restorannya dan kalau soal izin makanannya bukan kita yang tangani, sementara yang lain itu kan rata-raya hanya menyediakan sarapan itupun seadanya saja," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui banyak soal makanan yang disediakan pihak hotel atau penginapan apakah bersertifikasi halal atau tidak.
Sementara, seorang pengelola hotel di Jeneponto, Bulla, yang dikonfirmasi mengungkapkan tidak pernah mengurus surat sertifikasi halal dari MUI.
"Kan makanannya makanan lokalji pak, paling ikan sama ayam, dan tidak pernahji juga ada pengunjung yang tanyakan itu, jadi kita tidak pernahji untuk urus yang begitu," ujarnya.
Data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel terdapat 768 hotel, 329 diantarannya berada di Makassar.