Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Laporkan Penemuan Mayat di Rumah Veteran

Khusus untuk Polsek, tak ada LP yang masuk. Polres hanya menerima pelimpahan kasus penipuan gas LPG di Kecamatan Marioriawa.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
SUDIRMAN
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng hanya menerima dua Laporan Polisi (LP) pada tanggal 11 April.

"Kemarin, kami hanya menerima dua LP di Polres Soppeng," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto, Kamis (12/4/2018).

Dua LP yang masuk ke Polres Soppeng yaitu kasus penyerobotan lahan, dan penemuan mayat anggota veteran Abdul Rauf, di rumahnya Jl Kayangan, Soppeng.

Sementara khusus untuk Polsek, tak ada LP yang masuk. Polres hanya menerima pelimpahan kasus penipuan gas LPG di Kecamatan Marioriawa.

"Hanya satu kasus yang masuk dari Polsek, yaitu pelimpahan kasus penipuan gas LPG," tambah Rujiyanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved