Warga Laporkan Penemuan Mayat di Rumah Veteran
Khusus untuk Polsek, tak ada LP yang masuk. Polres hanya menerima pelimpahan kasus penipuan gas LPG di Kecamatan Marioriawa.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng hanya menerima dua Laporan Polisi (LP) pada tanggal 11 April.
"Kemarin, kami hanya menerima dua LP di Polres Soppeng," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto, Kamis (12/4/2018).
Dua LP yang masuk ke Polres Soppeng yaitu kasus penyerobotan lahan, dan penemuan mayat anggota veteran Abdul Rauf, di rumahnya Jl Kayangan, Soppeng.
Sementara khusus untuk Polsek, tak ada LP yang masuk. Polres hanya menerima pelimpahan kasus penipuan gas LPG di Kecamatan Marioriawa.
"Hanya satu kasus yang masuk dari Polsek, yaitu pelimpahan kasus penipuan gas LPG," tambah Rujiyanto. (*)