Gawat! 300 Wanita Terkait Video Panas & Jadi Korban Pemerasan Napi Lapas Jelekong, Gini Ceritanya
Sungguh bikin gagal faham. Memang modus kejahatan kini berkembang pesat karena keberadaan jaringan internet.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh bikin gagal faham.
Memang modus kejahatan kini berkembang pesat karena keberadaan jaringan internet.
Seperti yang dilakukan tiga pria yang berstatus narapidana ini.
Meski sedang ditahap di balik jeruji bisa, tetap saja aksi kejahatannya tak bisa dibendung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menegaskan tiga narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong sudah ditahan.
"Sudah ditahan sejak pekan lalu," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4/2018).
Tiga tersangka bernama Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), dan Febri Andiana (29).

Baca: Tak Hanya Millendaru, Ashanty Ternyata Punya Ponkan yang Cantiknya Bak Artis Korea, ini Foto-fotonya
Baca: Kunjungi Soppeng, Cakka Bahas Program Kerja di Kolong Rumah
Baca: Mahasiswa IAIN Palopo Bantu Korban Banjir di Mamuju
Selama setahun terakhir mereka berada di dalam lapas memeras sejumlah perempuan karena video telanjangnya selama berkomunikasi dengan tersangka.
Modusnya, tersangka menggunakan Facebook, Instagram, WhatsApp dan media sosial lainnya kemudian mengganti foto profil dengan tampilan menarik.
Tersangka kemudian menjalin pertemanan dengan korban perempuan secara acak.
Setelah terjalin pertemanan, tersangka berkomunikasi via pesan instan, berlanjut hingga phone sex dan akhirnya video call dan tersangka meminta korban telanjang.
"Rekaman video telanjang itu dijadikan oleh pelaku untuk memeras, diancam dulu. Jika tidak transfer sejumlah uang, video telanjang akan dikirim ke saudara terdekat dan masyarakat," kata Hendro.